SHALAT DAN PENGARUHNYA DALAM
MEMBENTUK AKHAQUL KARIMAH
(Suatu Tinjauan Kependidikan)
PROPOSAL TESIS
Diajukan Kepada Program Pascasarjana
Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung
Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Guna Memperoleh
Gelar Magister
Dalam Ilmu Pendidikan Agama Islam
1.
Riduan Sururi / 1222010030
2.
Syaifuddin / 1222010032
3.
Sunarsih / 1222010031
Pembimbing : Prof. Dr. IDHAM
KHOLID, M.Ag
PROGRAM STUDI ILMU TARBIYAH
KONSENTRASI PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM (PAI)
PROGRAM PASCA SARJANA (PPs)
IAIN RADEN INTAN LAMPUNG
1434 H / 2013 M
KATA PENGANTAR
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam yang
telah memberikan taufiq, hidayah serta inayahnya kepada penulis sehingga penulis
dalam menyelesaikan proposal penelitian ini bisa berjalan tanpa adanya hambatan
yang di luar kemampuan.
Shalawat beserta salam tercurahkan kepada Nabi agung
kita Muhammad SAW, yang telah membawa risalah dari Tuhan terutama Nabi yang
telah menunjukkan Mu’jizatnya yang berupa Al-Qur’an, yang dengannya bisa kita
peroleh petunjuk dan segala macam ilmu.
Penyusunan proposal ini
adalah merupakan bagian dari persyaratan untuk penulisan tesis dalam rangka menyelesaikan
pendidikan program pasca sarjana (S2) Jurusan Tarbiyah IAIN Raden Intan Bandar Lampung guna memperoleh gelar Pasca Sarjana Pendidikan Agama
Islam.
Penyelesaian proposal ini,
penulis telah banyak mendapat bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh
karena itu, penulis menghaturkan terima kasih kepada:
1.
Bp. Dr. Mukri, MA selaku rektor IAIN Raden Intan Bandar Lampung.
2.
Prof. Dr. IDHAM KHOLID, M.Ag selaku Pembimbing I.
3.
Segenap civitas akademika IAIN Raden Intan Bandar Lampung.
4.
Ayah bunda yang senantiasa mendo’akan dan memerikan dukungan.
5.
Teman-temanku yang saya sayangi yang telah mendukung dan Memotivasi.
Penulis menyadari bahwa
masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penyusunan proposal ini,
karena keterbatasan kemampuan yang penulis miliki. Saran dan kritik yang
konstruktif sangat penulis harapkan guna penyempurnaan proposal ini. Akhirnya penulis
berharap, proposal penelitian ini semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.
Amiin.
Cukup sekian dari penulis…..
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bandar Lampung, 01 Juni 2013
Penulis,
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL..........................................................................................
KATA
PENGANTAR........................................................................................
ii
DAFTAR
ISI.......................................................................................................
iv
BAB I
PENDAHULUAN..................................................................................
1
A.
Latar Belakang Masalah....................................................................
1
B.
Fokus Masalah...................................................................................
3
1.
Identifikasi
Masalah ................................................................... 3
2.
Batasan
Masalah .........................................................................
3
3.
Rumusan
Masalah ...................................................................... 3
C.
Tujuan dan Manfaat Penelitian..........................................................
4
BAB
II TINJAUAN
PUSTAKA........................................................................
5
A.
Pengertian Shalat...............................................................................
5
1.
Dasar dan Tujuan Shalat........................................................
6
2.
Syarat
dan Tujuan Shalat.......................................................
7
3.
Waktu Pelaksanaan Shalat Fardlu.........................................
8
B.
Pengertian Akhlakul
Karimah ........................................................... 9
1.
Ciri-ciri Akhlakul
Karimah....................................................
11
2.
Faktor-faktor
Yang Mempengaruhi Pembentukan Akhlakul Karimah 12
BAB
III METODOLOGI PENELITIAN ........................................................ 14
A.
Prosedur Penelitian............................................................................
14
B.
Sumber Data ..................................................................................... 14
C.
Tehnik Pengumpulan Data ................................................................ 14
D.
Teknik Pemeriksaan Keabsahan
Data................................................
15
E.
Metode Analisis dan Penafsiran
Data .............................................. 16
DAFTAR PUSTAKA
OUT LINE
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Tujuan yang pokok Allah
menciptakan Manusia adalah agar mereka beribadah semata-mata kepada Allah SWT.
Ubudiyah ini mengandung pengertian ikhlas kepada Allah dalam niat, perkataan,
perbuatan, tunduk dan patuh kepada ketentuan Allah serta mengikuti jalannya.
Dan salah satu ibadah yang terpenting lagi utama adalah shalat, ibadah shalat
merupakan salah satu bentuk ibadah yang menempati urutan yang terpenting dan
utama dari serangkaian kewajiban yang di berikan Allah terhadap umat Islam.
Tidak ada cara untuk memohon atau menyampaikan kebutuhan-kebutuhan kepada Allah
seperti halnya dengan shalat, karena bencana-bencana besar yang terhindar dari
orang-orang terdahulu itu hanya dengan shalat serta jarang sekali orang yang di
timpa bencana melainkan usaha untuk menghindarkannya dengan mengerjakan shalat.[1]
Melalui pelaksanaan ibadah shalat secara kontinue dari
waktu kewaktu yang telah di tentukan batasnya di harapkan akan selalu ingat
kepada Allah, sehingga dalam melakukan segala aktivitas akan terasa diawasi dan
di perhatikan oleh dzat yang maha mengetahui, maha melihat, dan maha mendengar.
Konsekwensinya adalah terhindar dari melakukan segala perbuatan yang
bertentangan dengan Islam. Shalat tidak hanya mengandung nilai ubudiah semata
akan tetapi shalat juga mengandung hubungan baik dengan sesama makhluq Allah
lainnya. Setiap Muslim di tuntut untuk merealisasikan dalam bentuk prilaku
kehidupan, seperti yang di kehendaki oleh Allah dalam firmannya :
....... cÎ)
no4qn=¢Á9$# 4sS÷Zs?
ÇÆtã
Ïä!$t±ósxÿø9$# Ìs3ZßJø9$#ur ........ ( العنكبوت 45
).
ِArtinya
: .......Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan
mungkar......[2]
Ayat tersebut mengandung pengertian
bahwa kerjakanlah shalat secara sempurna seraya mengharapkan keridhoannya dan
kembali kepadanya dengan khusyu’ serta merendahkan diri. Sebab jika shalat
dikerjakan dengan cara demikian maka ia akan mencegah dari perbuatan kekejian
dan kemunkaran. Shalat yang di kehendaki Islam bukanlah semata-mata sejumlah
bacaan yang diucapkan oleh lisan, sejumlah gerakan yang dilakukan oleh anggota
badan tanpa di sertai kesadaran akan kekhusyu’an hati. Tetapi shalat yang
diterima adalah shalat yang terpenuhi ketentuan-ketentuannya berupa perhatian
fikirannya, kedudukan hatinya dan kehadiran keagungan seakan-akan berada di
hadapannya. Sebab tujuan utama dari shalat adalah agar Manusia selalu mengingat
Tuhannya yang maha tinggi.
Dari uraian tersebut di atas, maka
shalat sebagai ibadah yang memiliki nilai edukatif yang tinggi dan luas. Dalam
hal ini shalat mempunyai daya penunjang yaitu penunjang bagi kesehatan mental
seorang Mukmin untuk berbuat kebaikan dan meninggalkan kejahatan, menjauhi
fakhsa’ dan munkar, mengurangi kelesuan di saat menderita, kesulitan dan
keangkuhan di saat memperoleh nikmat. Shalat akan menanamkan dalam hati
kesadaran adanya kontrol Illahi, memelihara aturannya, menjaga kedisiplinan
waktu, takut akan siksaan dan ancamannya serta sanggup mengalahkan sifat-sifat
kelemahan Manusia lainnya.
Begitu tinggi dan luasnya makna
shalat yang terkandung dalam pelaksanaan ibadah shalat, maka muncullah inspirasi
dari penyusun untuk membuat tesis ini dengan judul “SHALAT DAN PENGARUHNYA
DALAM MEMBENTUK AKHLAKUL KARIMAH (Suatu Tinjauan Kependidikan).
B. Fokus
Masalah
1.
Identifikasi Masalah
Shalat
adalah suatu ibadah mahdhoh yang di wajibkan oleh Allah SWT sebagai cara untuk
mencegah dari perbuatan keji dan munkar serta cara untuk mendekatkan diri
kepada Allah. Karena barang siapa yang shalatnya tidak mendorong dirinya untuk
mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran, maka ia tidak bertambah
hubungannya dengan Allah melainkan malah bertambah jauh.[3]
2.
Batasan Masalah
Untuk
menghemat waktu dan biaya, maka dalam penyusunan tesis ini perlu penulis
berikan batasan-batasan dalam penelitian yaitu: Shalat yang dimaksud adalah
shalat fardlu saja.
3.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas dapat di fokuskan sebagai berikut: “Shalat yang
bagaimanakah yang dapat membentuk akhlakul karimah”
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
- Tujuan Penelitian
a.
Untuk mengetahui kriteria
shalat yang dapat membentuk akhlakul karimah.
b.
Menjelaskan tentang beberapa
hal yang berkaitan tentang pelaksanaan shalat.
c.
Mengetahui beberapa faktor yang
mempengaruhi dalam pembentukan akhlakul karimah.
- Manfaat Penelitian
a.
Secara teoritis penelitian ini
berguna sebagai sumbangsih pemikiran atau input yang dapat memperkaya informasi
dalam rangka meningkatkan ibadah shalat dan hubungannya dengan pembentukan akhlakul karimah.
b.
Secara praktis penelitian ini
berguna sebagai paparan yang mendiskripsikan betapa besar dan kuatnya pengaruh
shalat terhadap pribadi seorang Muslim dan memberikan pemikiran tentang
pentingnya shalat.
c.
Di harapkan dapat berguna bagi
kepentingan umum baik di dalam pelaksanaan ibadah shalat maupun dalam
merealisasikan ahklaq mulia dalam kehidupan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian Shalat
Shalat menurut arti bahasa adalah “Do’a”. Allah
berfirman :
Èe@|¹ur….. öNÎgøn=tæ ( ¨bÎ) y7s?4qn=|¹ Ö`s3y öNçl°; ……..
(
التوبة 103 ).
Artinya :
“…..Dan mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi)
ketentraman jiwa bagi mereka……….”.[4]
Sedangkan menurut arti syara’ shalat ialah : Beberapa
ucapan dan perbuatan tertentu yang di awali dengan takbir dan di akhiri dengan
salam.[5]
Menurut Sulaiman Rasyid shalat adalah Ibadah yang tersusun dari beberapa perkataan
dan perbuatan yang di mulai dengan takbir dan di sudahi dengan salam, serta
memenuhi beberapa syarat yang di tentukan.[6]
Dari beberapa pendapat di atas dapat di pahami bahwa
shalat merupakan bentuk perkataan dan perbuatan yang di mulai dengan takbir dan
di sudahi dengan salam dengan ketentuan atau syarat-syarat tertentu. Shalat
adalah bentuk yang luhur sejak dahulu kala dan syari’at yang di miliki oleh
setiap agama pada umumnya.
Dengan demikian dari uraian
di atas dapat di simpulkan bahwa shalat adalah kewajiban yang harus dilaksanakan
oleh ummat sebagaimana perintahnya. Dan
shalat pun merupakan ibadah yang agung dan barang siapa yang melaksanakannya
dengan sempurna dan sungguh-sungguh maka akan menimbulkan dampak shalat dan
hasil tujuannya ialah sesuatu yang di berikan kepada hambanya yakni dapat
mencegah diri dari perbuatan yang keji dan munkar.
1. Dasar dan Tujuan Shalat
Shalat
yang di fardhukan atas Orang menurut
kaifiyah (kelakuan) yang telah dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW dan telah sampai
kepada umatnya dengan jalan mutawatir, merupakan upacara yang utama yang
dilakukan untuk menerangkan hajat pada Tuhan yang di sembah dan rasa
kebesaran Allah SWT, yang mempengaruhi
jiwa. Dasar pelaksanaanya banyak terdapat dalam Al-Qur’an, antara lain :
(#qßJÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qx.¨9$# (#qãèx.ö$#ur yìtB tûüÏèÏ.º§9$#.
(البقرة
43).
Artinya : “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat
dan ruku'lah beserta Orang-Orang yang rukuk”.[7]
ÉOÏ%r&ur no4qn=¢Á9$#
( cÎ) no4qn=¢Á9$#
4sS÷Zs?
ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$#
Ìs3ZßJø9$#ur 3 ( العنكبوت 45).
Artinya : “Dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat
itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar”.[8]
(#qÝàÏÿ»ym n?tã ÏNºuqn=¢Á9$# Ío4qn=¢Á9$#ur 4sÜóâqø9$# (#qãBqè%ur
¬!
tûüÏFÏY»s% .
(
البقرة 238 ).
Artinya : “Peliharalah semua shalat(mu), dan
(peliharalah) shalat wusthaa Berdirilah untuk
(dalam shalatmu) dengan khusyuk”.[9]
Shalat
merupakan bagian dari ibadah mahdhah yang mempunyai tujuan pokok. Tujuan pokok
ibadah adalah menghadap dzat tunggal yang di sembah. Maka shalat asal
disyaratkannya ialah tunduk kepada Allah
dengan ikhlas menghadap kepadanya, meletakkan diri sebagai hamba yang rendah dan
kecil di hadapannya dengan mengingatkan jiwa agar selalu ingat kepada.
2. Syarat dan Tujuan Shalat
Menurut
Aliy As’ad yang di maksud syarat adalah sesuatu tempat tergantung syahnya
shalat namun bukan merupakan bagiannya, pembahasan syarat lebih sesuai di dahulukan
dari pada pembahasan rukun sebab syarat wajib di penuhi dahulu sebelum shalat
dan tetap terpenuhi selama shalat.[10]
Sebagaimana di ketahui bahwa shalat fardlu itu ada syarat-syarat tertentu dan
rukun yang harus dilaksanakan, di antara syarat sahnya shalat adalah sebagai
berikut:[11]
- Sucinya anggota tubuh dari hadats
- Menutup aurat
- Berada di tempat yang suci
- Mengetahui masuknya waktu shalat
- Menghadap kiblat
Kesalahan
yang terjadi dalam menerapkan aturan shalat bisa saja mengakibatkan batalnya
shalat. Selanjutnya dalam pelaksanaan yang harus dilakukan pertama kali yaitu
memenuhi segala bentuk persyaratan sebelum masuk shalat seperti keterangan di atas,
dan setelah itu baru di mulai untuk melaksanakan beberapa rangkaian rukun-rukun
shalat.[12]
Tujuan
shalat sebagai sarana pendidikan budi luhur dan pri-kemanusiaan di lambangkan dalam
ucapan salam sebagai penutup komunikasi dengan Allah SWT. Ucapan salam adalah permohonan
untuk keselamatan, kesejahteraan dan kebahagiaan Orang banyak, baik yang ada di
depan kita ataupun tidak dan ucapan sebagai pernyataan kemanusiaan serta
solidaritas sosial. Dengan demikian shalat di awali dengan takbir sebagai
pernyataan hubungan dengan Allah dan di akhiri
dengan salam sebagai pernyataan hubungan dengan sesama Manusia.
3.
Waktu Pelaksanaan Shalat Fardlu
Sebagaimana
di ketahui bahwa shalat fardlu mempunyai waktu-waktu yang telah di tentukan.
Firman Allah dalam Al-Qur’an sebagai
berikut :
¨bÎ)
no4qn=¢Á9$#
ôMtR%x. n?tã
úüÏZÏB÷sßJø9$# $Y7»tFÏ. $Y?qè%öq¨B
ÇÊÉÌÈ ( النساء 102 ).
Artinya :
“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang di tentukan waktunya atas Orang-Orang
yang beriman”.[13]
Shalat
yang fardlu atau wajib di laksanakan oleh tiap-tiap Mukallaf ialah lima kali
sehari semalam, adapun waktunya adalah sebagai berikut :
- Shalat Dluhur, awal waktunya adalah setelah tergelincir matahari dari pertengahan langit, akhir waktunya apabila bayang-bayang sesuatu telah sama dengan panjangnya selain dari bayang-bayang ketika matahari menonggak (tepat di atas ubun-ubun).
- Shalat Ashar, waktunya mulai dari habisnya waktu dhuhur, bayang-bayang sesuatu lebih dari pada panjangnya selain dari bayang-bayang ketika matahari sedang menonggak sampai terbenam matahari.
- Shalat Maghrib waktunya dari terbenam matahari sampai terbenam syafaq (mega merah).
- Shalat Isya’, waktunya mulai dari terbenam syafaq merah (sehabis waktu Maghrib) sampai terbit fajar kedua.
- Shalat Shubuh, waktunya mulai dari terbit fajar kedua sampai terbit matahari.
B. Pengertian Akhlakul Karimah
Kata akhlak berasal dari bahasa
arab, yang jama’nya dari “Khulukun” yang menurut bahasa berarti budi pekerti,
perangai, tingkah laku atau tabi’at”.[14]
Menurut Zahara Maskamah dan Tayar Yusuf pengertian akhlak adalah “Hal ihwal
atau sesuatu tingkah laku yang dengannya jiwa seseorang mampu menimbulkan
dorongan kebaikan, keburukan, maka akhlak itu sebenarnya adalah gambaran dari
jiwa yang tersembunyi”.[15]
Dari definisi di atas, maka dapat
disimpulkan bahwa akhlak adalah tingkah laku seseorang yang dapat menimbulkan
kebaikan dan keburukan. Pribadi secara
umum mempunyai unsur jiwa dan raga yang keduanya merupakan kesatuan yang saling
menguatkan antara satu dengan yang lainnya dan tidak dapat terlepaskan. Penjelasan
lain menyuguhkan konsep bahwa “Manusia itu memiliki tiga dimensi yaitu akal,
badan dan ruh”.[16]
Menurut
Nahjudin akhlak itu terbagi menjadi dua macam yaitu akhlak baik dan akhlak
buruk.[17]
Sedangkan dalam buku Etika Islam, pembinaan akhlakul karimah yang ditulis oleh
Hamzah Ya’kub dikatakan bahwa pembagian akhlak dapat dilihat pada batasan dari
macam-macam akhlak yaitu:
- Akhlakul karimah (Mahmudah) adalah segala tingkah laku yang terpuji yang biasa juga dinamakan fadilah (kelebihan), Imam Ghozali menggunakan istilah ini dengan perkataan “munjiyat” yang berarti segala sesuatu yang memberikan kemenangan atau kejayaan.
- Akhlakul Mazdmumah yang berarti tingkah laku yang tercela atau akhlak yang jahat (qabilah) yang menurut istilah Imam Ghazali disebut muhlikat artinya segala sesuatu yang membinasakan dan mencelakakan.[18]
Setiap kegiatan hendaknya
dilandaskan kepada unsur dasar, demikian pula halnya dengan akhlak, maka harus
mempunyai dasar, adapun yang menjadi dasar akhlak adalah firman Allah SWT dalam
surat Al-Ahzab ayat 21:
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_öt ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sur ©!$# #ZÏVx. ÇËÊÈ ( الاحزاب 21 ).
Artinya:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik
bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari
kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”.[19]
1. Ciri-ciri Akhlakul Karimah
Manusia
memiliki tiga dimensi yaitu akal, badan dan ruh. Ketiga dimensi itu tidak dapat
di pisah-pisahkan atau berfungsi masing-masing, akan tetapi ketiganya saling
berhungan dalam segala aktivitas kehidupan. Islam tidak hanya mengakui
keberadaan tiga dimensi pokok dalam watak Manusia begitu saja akan tetapi Islam
memberikan bimbingan agar ketiga dimensi itu dapat berfungsi dan berjalan
sesuai dengan versi .
Dengan
adanya saling keterkaitan di antara ketiga dimensi tersebut di atas akan tumbuh
dalam setiap jiwa pribadi tenaga-tenaga
jiwa yang melahirkan mulia yang sesuai dengan sistem nilai kebenaran wahyu dan
hadits Nabi. Seseorang akan bahagia dunia akhirat manakala dalam kehidupannya
mencerminkan sikap-sikap tersebut di bawah ini :
- Ikhlas
- Islah
- Ihsan
- Mahabbah
- Tawakkal
2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Pembentukan Akhlakul Karimah
Dengan akal Manusia dapat membedakan
mana yang baik dan mana yang buruk tetapi akal bukanlah satu-satunya penentu
kebenaran, jikalau Manusia hanya mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan akal
fikirannya saja maka Manusia itu akan terjerumus kepada tindakan yang salah.
Tidak sedikit suatu permasalahan yang timbul di putuskan melalui pertimbangan
akal, akan tetapi keliru dan tidak bisa dilaksanakan.
Ruh adalah suatu kekuatan dalam diri
yang tidak terlibat oleh indera atau akal, namun ia ada. Ruh berfungsi sebagai
sarana atau media komunikasi secara langsung dengan Allah SWT sebagai dzat yang
maha tinggi, maha suci, dan segala sifat kesempurnaannya, meyakini ajaran wahyu
tidak terjangkau oleh akal fikiran Manusia. Dalam hal pembinaan Manusia ini
terdapat beberapa aliran yang berbeda dalam menginterpolasikannya, di- antaranya
adalah :
- Aliran Nativisme yang di pelopori oleh Schopenhauer dari Jerman, berpendapat bahwa kepribadian Manusia itu di tentukan sepenuhnya oleh faktor pembawaan (intern) sejak ia lahir, kalau pembawaannya baik maka ia akan baik pribadinya dan begitu sebaliknya apabila pembawaannya jelek maka kepribadiannya akan jelek pula.
- Aliran Empirisme yang di pelopori oleh Jhon Locke, dengan teorinya tabularasa, berpendapat bahwa kepribadian Manusia itu terbentuk sepenuhnya dengan pembinaan (pendidikan).
- Aliran Konvergensi yang di pelopori oleh Wiliam Stern, berpendapat bahwa terbentuknya kepribadian Manusia itu di tentukan oleh dua faktor yaitu pembinaan dan pendidikan atau faktor intern dan faktor ekstern.[20]
Yang
di maksud dengan faktor intern adalah yang menyangkut tentang fisik, mental,
emosi dan segala yang mencakup dengan individu itu sendiri. Sedangkan yang di maksud
faktor ekstern adalah menyangkut tentang pengalaman, baik pengalaman yang
langsung ataupun yang tidak langsung. Sebab hubungan individu dengan lingkungan
tidak dapat di pisahkan dari kehidupan Manusia di mana dan kapan saja. Hal ini
karena watak seseOrang sedikit banyak terdiri atas tingkah laku yang di hasilkan
dari terjadinya interaksi bersama-sama dengan Orang lain yang sering
memperlihatkan kepribadiannya masing-masing.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
C.
Prosedur Penelitian
Prosedur penelitian yang
di gunakan dalam penelitian ini adalah:
a.
Menyusun data yang ada
relevansinya dengan permasalahan di atas
b.
Mendeskrisikan shalat dan
pengaruhnya dalam membentuk kepribadian Muslim.
D.
Sumber Data
Pengumpulan sumber data dalam
penelitian ini dapat di bagi menjadi 2 macam yaitu:
a.
Sumber Primer
Adalah sumber pokok, misalnya
sumber yang di ambil langsung dari Al-Qur’an atau Al-Hadits serta sumber utama
dari penelitian seperti buku-buku tentang shalat dan kepribadian Muslim.
b.
Sumber Skunder
Merupakan sumber penunjang
lainnya yang berkaitan dengan masalah-masalah di atas.
E.
Tekhnik Pengumpulan Data
Sesuai dengan penelitian
yang penyusun lakukan yang bersifat diskriptif kualitatif, maka sebagaimana
layaknya studi kualitatif yang mengadakan penelitian terhadap kepustakaan
(library research). Maka pengumpulan datanya menggunakan metode dokumentasi.
Metode dokumentasi adalah
sebagai laporan tertulis dari suatu peristiwa yang isinya terdiri atas penjelasan
dan pemikiran-pemikiran atas peristiwa itu dan ditulis dengan sengaja untuk
penyimpanan atau menemukan keterangan mengenai peristiwa itu.[21]
Atau juga dapat dikatakan metode dokumentasi adalah mencari data berupa
catatan, transkip, buku-buku, surat kabar, agenda, dan sebagainya.
Dalam metode dokumentasi
ini ada dua macam, yaitu dokumentasi primer. Yaitu sumber utama dari penelitian
seperti buku-buku tentang shalat. Sedangkan dokumentasi skunder adalah dokumen
atau buku-buku yang menunjang terkumpulnya data penelitian sebagaimana tersebut
di atas.
F.
Tekhnik Pemeriksaan
Keabsahan Data
Penelitian ini bersifat
deskriptif kualitatif, karena ia menitik beratkan pada segi nilai (values) yang
terdapat dalam shalat khususnya tentang pengaruh shalat dalam membentuk
kepribadian Muslim.
Hermawan Wasito
mengatakan bahwa ”Riset diskriptif itu hanya terbatas pada segala usaha
mengungkapkan suatu masalah sebagaimana adanya sehingga hanya sekedar
pengungkapan fakta”.[22]
Beni Ahmad Saibani mengungkapkan juga bahwa dalam menggunakan metode
deskriptif, pengumpulan data di laksanakan dengan melakukan seleksitas data dan
penentuan data di anggap representatif secara oprasional.[23]
Adapun jenis penelitian ini adalah riset kualitatif. Riset kualitatif adalah
penelitian yang tidak mengadakan perhitungan.
Mengacu pada pendapat di
atas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa yang di maksud riset diskriptif
kualitatif adalah penelitian yang berusaha melihat makna-makna yang terkandung
di balik objek penelitian.
G.
Metode Analisis dan
Penafsiran Data
Metode yang di gunakan
adalah analisa data diskriptif kualitatif yang cenderung menggunakan sistem
berfikir untuk menemukan makna-makna dari data yang ada, kemudian untuk menarik
kesimpulan secara general penyusun menggunakan tata berfikir deduksi dan
induksi.
Sutrisno Hadi mengatakan
“Deduksi adalah apa saja yang dipandang benar dari suatu peristiwa sebagai
sesuatu yang benar pada semua peristiwa yang termasuk dalam peristiwa itu”.[24]
Lebih jauh lagi ia mengatakan bahwa “Induksi adalah cara berfikir yang
berangkat dari fakta-fakta atau peristiwa itu ditarik generalisasinya yang mempunyai
sifat umum menjadi khusus agar lebih mudah difaham”.[25]
DAFTAR
PUSTAKA
Abu Laits As Samarqandi, Terjemah
Tanbihul Ghafilin, PT. Karya Toha Putra, Semarang, 2005.
Ahmad Syafi’i, Pengantar
Shalat yang Khusyu’, Remaja Rosda Karya, Bandung, 1991.
Aliy
As’ad, Fathul Mu’in, Jilid ke I, Menara Kudus, Yogyakarta, 1976.
Al-‘Awaisyah Husain bin
‘Audah, Shalat khusyu’ Memupuk Suburkan Iman dan Menyucikan Jiwa,
Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Jakarta, 2006.
Al-Ghozali Imam Abu Hamid
Penterjemah M. Fadlil Sa’ad An-Nadwi, Tuntunan Mencapai Hidayah Ilahi,
Al-Hidayah, Surabaya, 1418 H.
Al-Staibani Al-Toumy Omar
Muhammad, Filsafat Pendidikan Islam, Alih Bahasa Hasan Langgulung, Bulan
Bintang, Jakarta 1979.
An-Nawawi, Imam Abu
Zakaria Yahya Bin Syarif, Terjemah Riyadhus Shalihin, Bandung,
Al-Ma’arif, 1984.
AN.
Ubaedy, Quantum Tahajud, Grafindo Khazanah Ilmu, Jakarta Selatan, 2007.
Asmaran
AS, Pengantar Studi Akhlak, Rajawali Fera, Jakarta, 1992
Bahri Ghazali, Konsep Ilmu Menurut Al-Ghazali, Cet
ke-2, Pedoman Ilmu Jaya, Jakarta, 1996.
Beni
Ahmad Saebani, Metode Penelitian, Pustaka Setia, Bandung, 2008.
Departeman Agama RI, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Semarang, CV Penerbit J-Art, 2007.
Hamzah
Ya’qub, Etika Islam, Diponegoro, Bandung, 1994.
Irwan
Prayyitno, Kepribadian Muslim, Pustaka Tarbaituna, Jakarta, 2005.
Muhammad Dalyono, Psikologi Pendidikan,
Rineka Cipta, Jakarta, 2009.
Nahjudin, Membina Akhlak Anak,
Al-Ikhlas, Surabaya, 1995.
Sulaiman Rasyid, Fiqih
Islam, Cetakan ke-38, Sinar Baru AL-Gensindo, Yogyakarta, 2005.
Sumadi Suryabrata, Metodologi Penelitian, Rajawali Press, Jakarta, 1990.
Syaikh Jalal Muhammad
Syafi’i, The Power Of Shalat, MQ Publising, Bandung, 2006.
Tim Penyusun Depdikbud, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1990.
Tim Penyusn MHM, Buku
Panduan Praktek ‘Ubudiyah, Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien Pondok Pesantren
Lirboyo, Kediri Jawa Timur, 2007.
Zahara Maskamah dan Tayar
Yusuf, Memberikan Ketentraman Batin Melalui Akhlak, Etika Agama,
Jakarta, 1996.
OUT LINE
SHALAT DAN PENGARUHNYA
DALAM MEMBENTUK AKHLAKUL KARIMAH
(Suatu Tinjauan Kependidikan)
HALAMAN SAMPUL DEPAN
HALAMAN JUDUL
HALAMAN ABSTRAK
HALAMAN PERSETUJUAN
HALAMAN PENGESAHAN
HALAMAN ORISINILITAS
PENELITIAN
HALAMAN MOTTO
HALAMAN PERSEMBAHAN
HALAMAN KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR LAMPIRAN
BAB I PENDAHULUAN
D.
Latar Belakang Masalah
E.
Fokus Penelitian
F.
Tujuan dan Manfaat Penelitian
G.
Metode Penelitian
H.
Telaah Pustaka
BAB II. SHALAT DAN ASPEK-ASPEKNYA
3.
Pengertian Shalat
4.
Dasar dan Tujuan Shalat
5.
Syarat dan Rukun Shalat Fardlu
6.
Waktu Pelaksanaan Shalat Fardlu
7.
Gerakan dan Bacaan Shalat
8.
Hikmah Shalat
BAB III. AKHLAKUL KARIMAH
A.
Pengertian Akhlakul Karimah
B.
Ciri-ciri Akhlakul Karimah
C.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi
Pembentukan Akhlakul Karimah
BAB IV. PENGARUH SHALAT
FARDHU TERHADAP PEMBENTUKAN AKHLAKUL
KARIMAH DI TINJAU DARI ASPEK KEPENDIDIKAN
BAB V. SIMPULAN DAN SARAN
A.
Simpulan
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
[1]
Abu Laits As Samarqandi, Terjemah Tanbihul Ghafilin, (Semarang , PT.
Karya Toha Putra, 2005), h. 449.
[2]
Departeman Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Semarang, CV Penerbit
J-Art, 2007), h. 401
[3] Abu Laits As-Samarqandi, Op.
Cit, h. 360
[4]
Departeman Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Semarang, CV Penerbit
J-Art, 2007), h 203
[5]
Aliy As’ad, Fathul Mu’in, Jilid ke I, (Yogyakarta, Menara Kudus, 1976),
h. 9
[6]
Sulaiman Rasyid, Fiqih Islam Cetakan ke-38, (Yogyakarta, Sinar
Baru AL-Gensindo, 2005), h. 53
[7]
Departemen Agama. RI Op. Cit, h. 7
[8] I
b i d, h. 401
[9] I
b i d, h. 39
[10]
Aliy As’ad, Op. Cit, h. 17
[11]
Sulaiman Rasyid, Op. Cit, h. 68
[12] I
b i d, h. 29
[13]
Departemen Agama. RI Op. Cit, h. 95
[14]
Hamzah Ya’qub, Etika Islam, (Bandung, Diponegoro, 1994), h. 11
[15]
Zahara Maskamah dan Tayar Yusuf, Memberikan Ketentraman Batin Melalui
Akhlak, (Jakarta, Etika Agama, 1996), h.9
[16]
Omar Muhammad Al-Toumy Al-Staibani, Filsafat Pendidikan Islam, Alih
Bahasa Hasan Langgulung, (Jakarta, Bulan Bintang, 1979), h. 130
[18]
Hamzah Ya’qub, Op. Cit, h. 95
[19]
Departemen Agama, Op. Cit, h. 420
[20]
Muhammad Dalyono, Psikologi Pendidikan, (Jakarta, Rineka Cipta, 2009),
h. 105
[21]
Winarno Surakhmad, Pengantar Penelitian
Ilmiah, Dasar Metode Tekhnik, (Bandung, Tarsito, 1990), h.134
[22]
Hermawan Wasito, Pengantar Metodologi Penelitian, (Jakarta, Gramedia, 1992),
h. 10
[23]
Beni Ahmad Saibani, Metode Penelitian, (Bandung, Pustaka Setia), 2008,
h. 94
[24]
Sutrisno Hadi, Metodologi Research, (Yogyakarta, Yayasan Fakultas Psikologi
UGM, Cetakan ke-17, Jilid I, 1995), h. 36
[25] Ibid,
h. 42
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
AMPUN KESUPEN KRITIK DAN SARANNYA...