Alamat

Nama: Ridwan Sururi, S.Pd.I. Alamat: Jl. Pesantren Mathla'ul Falah no 412. Sindang Anom Kec. Sekampung Udik Kab. Lampung Timur. email. abu.hanan17@gmail.com. Facebook. Ridwan Sururi. HP. 085233552224

Jumat, 14 Juni 2013

MAKALAH HADIST TARBAWY PENGERTIAN HADIS DAN BENTUK-BENTUK HADIS. RIDWAN SURURI SINDANG ANOM SEKAMPUNG UDIK LAMPUNG TIMUR


MAKALAH
HADIST TARBAWY

“PENGERTIAN HADIS DAN BENTUK-BENTUK HADIS”

Oleh:
Nama                      :
1.      Ridwan Sururi / 1222010030
2.      Astutiana  / 1222010019
3.      Rahmad Efendi / 1222010029
Semester                 : 2 (dua)
Program                  : Ilmu Tarbiyah
Konsentrasi             : Pendidikan Agama Islam
Mata Kuliah            : Hadist Tarbawy

Di Ajukan Untuk Memenuhi Tugas Kelompok
MataKuliah Hadist Tarbawi


Dosen Pengampu
Dr. H. SULTHAN SYAHRIL, M.A


 









IAIN RADEN INTAN BANDAR LAMPUNG
PROGRAM PASCA SARJANA (PPs)
KELOMPOK YASRI BANDAR LAMPUNG
TAHUN 2013


KATA PENGANTAR

Segala puji hanya  untuk Allah SWT. Karena berkat rahmat dan hidayah Nya, kami dapat menyelesaikan Makalah Hadist Tarbawi ini dengan baik. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan alam, yakni Nabi besar Muhammad SAW, dengan mengucapkan “Allahumma shali’ala Muhammad Wa’ala alihi Muhammad”, yang mana berkat ketekunan dan keuletan beliau yang telah membawa kita dari alam kebodohan sampai ke alam yang terang benderang seperti yang kita rasakan saat sekarang ini. Penulis merasa perlu mengangkat judul makalah “Pengertian Hadis dan Bentuk-bentuk Hadis dikarenakan masih banyaknya umat Islam yang belum mengetahui apa itu hadis dan bentuk-bentuknya. Padahal ilmu itu sangatlah penting bagi kesejahteraan umat manusia. Untuk itu dengan menghadirkan makalah ini, semoga orang – orang yang menganggap remeh ilmu tersebut paham akan pentingnya sebuah ilmu. Kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat diharapkan oleh penulis untuk kesempurnaan makalah ini. 

Bandar Lampung,    Juni  2013

                                                                                           Penulis
                                                                                     









DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL......................................................................................         i
KATA PENGANTAR ..................................................................................        ii
DAFTAR ISI...................................................................................................       iii
BAB I PENDAHULUAN
A.Latar Belakang.......................................................................................        1
B. Rumusan masalah..................................................................................        1
C.Tujuan....................................................................................................        1

BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Hadits.................................................................................        2
B. Bentuk-bentuk Hadits...........................................................................        5
     I. Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya perawi...........................        6
    II. Menurut Macam Periwayatannya.....................................................        7
   III. Hadits-hadits dhoif disebabkan oleh cacat perawi..........................        8
F. Penjelasan hadits...................................................................................        4
G. Analisa kependidikan...........................................................................        7

BAB III KESIMPULAN
A. Penutup.................................................................................................        9
B. Saran.....................................................................................................        9

DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Al Quran dan hadits merupakan pedoman bagi seluruh umat islam di dunia yang mengatur kehidupan mereka. “Aku tinggalkan dua warisan,selama kedua-duanya kamu pegang teguh maka kamu tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu Al-qur`an dan Sunah Rasulnya (hadits) " itulah perkataan nabi untuk seluruh umat manusia. Banyak diantara kita yang mungkin terjadi kesalahpahaman dalam menyebutkan tentang apakah itu yang dinamakan hadits. Dalam makalah ini kami akan menjabarkan tentang pengertian hadits serta macam-macam hadits yang ada. Karena hadis merupakan sumber pokok kedua dari ajaran Islam, maka hadis- hadis yang dijadikan dasar untuk melaksanakan ajaran Islam haruslah yang sahih dan autentik, bukan hadis yang lemah, apalagi palsu. Untuk mengetahui otentisitas dan tingkat validitas hadis tersebut diperlukan suatu penelitian yang cermat, terutama meriwayatkannya. Memahami pengertian hadits dan bentuk-bentuknya merupakan suatu ilmu yang penting dipelajari oleh setiap muslim. Oleh karena itu penulis akan menjelaskan pengertian dan bentuk-bentuk hadis.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka dapat kami rumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian hadits?
2.      Bagaimana bentuk-bentuk hadits?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian hadits?
2.      Untuk mengetahui bentuk-bentuk hadits?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Hadits
Secara Etimologi Hadis atau al-hadits menurut bahasa adalah al-jadid yang artinya (sesuatu yang baru) artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat. Hadis juga sering disebut dengan al-khabar, yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain, sama maknanya dengan hadis.[1]

Secara Terminologi Ahli hadits dan ahli ushul berbeda pendapat dalam memberikan pengertian hadits. Di kalangan ulama hadits sendiri ada juga beberapa definisi yang antara satu sama lain agak berbeda.

Ada yang mendefinisikan hadits, adalah : "Segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan hal ihwalnya". Ulama hadits menerangkan bahwa yang termasuk "hal ihwal", ialah segala pemberitaan tentang Nabi SAW, seperti yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan-kebiasaannya. Ulama ahli hadits yang lain merumuskan pengertian hadits dengan : "Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya". Ulama hadits yang lain juga mendefiniskan hadits sebagai berikut : "Sesuatu yang didasarkan kepada Nabi SAW. baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya".[2]

Para ulama, baik muhaditsin, fuqaha, ataupun ulama ushul, merumuskan pengertian hadist secara berbeda beda. Perbedaan pandangan tersebut lebih disebabkan oleh terbatas dan luasnya objek tinjauan masing-masing, yang tentu saja mengandung kecenderungan pada aliran ilmu yang di dalamnya. Ulama hadis mendefinisikan hadis sebagai berikut segala sesuatu yang diberitakan dari nabi SAW baik berupa sabda, perbuatan, taqrir, sifat sifat maupun ihwal nabi.[3]

Dari pengertian tersebut, ada kesamaan dan perbedaan para ahli hadits dalam mendefinisikan hadits. Kesamaan dalam mendefinisikan hadits ialah hadits dengan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik perkataan maupun perbuatan. Sedangkan perbedaan mereka terletak pada penyebutan terakhir dari perumusan definisi hadits. Ada ahli hadits yang menyebut hal ihwal atau sifat Nabi sebagai komponen hadits, ada yang tidak menyebut. Kemudian ada ahli hadits yang menyebut taqrir Nabi secara eksplisit sebagai komponen dari bentuk-bentuk hadits. Tetapi ada juga yang memasukkannya secara implisit ke dalam aqwal (perkataan nabi) atau afal ( perbuatan nabi). Sedangkan ulama Ushul, mendefinisikan hadits sebagai berikut : "Segala perkataan Nabi SAW. yang dapat dijadikan dalil untuk penetapan hukum syara'". Berdasarkan rumusan definisi hadits baik dari ahli hadits maupun ahli ushul, terdapat persamaan yaitu: "memberikan definisi yang terbatas pada sesuatu yang disandarkan kepada Rasul SAW, tanpa menyinggung-nyinggung perilaku dan ucapan sahabat atau tabi'in. Perbedaan mereka terletak pada cakupan definisinya. Definisi dari ahli hadits mencakup segala sesuatu yang disandarkan atau bersumber dari Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, dan taqrir (ketetapan nabi Muhammad). Sedangkan cakupan definisi hadits ahli ushul hanya menyangkut aspek perkataan Nabi saja yang bisa dijadikan dalil untuk menetapkan hukum syara'.
Hadits yang dipahami sebagai pernyataan, perbuatan, persetujuan dan hal yang berhubungan dengan Nabi Muhammad saw. Dalam tradisi Islam, hadits diyakini sebagai sumber ajaran agama kedua setelah al-Quran. Di samping itu hadits juga memiliki fungsi sebagai penjelas terhadap ayat-ayat al-Qur’an sebagaimana dijelaskan dalam QS: an-Nahl ayat 44. Hadits tersebut merupakan teks kedua, sabda-sabda nabi dalam perannya sebagai pembimbing bagi masyarakat yang beriman. Akan tetapi, pengambilan hadits sebagai dasar bukanlah hal yang mudah. Mengingat banyaknya persoalan yang terdapat dalam hadits itu sendiri. Sehingga dalam berhujjah dengan hadits tidaklah serta merta asal comot suatu hadits sebagai sumber ajaran.
Adanya rentang waktu yang panjang antara Nabi dengan masa pembukuan hadits adalah salah satu problem. Perjalanan yang panjang dapat memberikan peluang adanya penambahan atau pengurangan terhadap materi hadits. Selain itu, rantai perawi yang banyak juga turut memberikan kontribusi permasalahan dalam meneliti hadits sebelum akhirnya digunakan sebagai sumber ajaran agama. Mengingat banyaknya permasalahan, maka kajian-kajian hadits semakin meningkat, sehingga upaya terhadap penjagaan hadits itu sendiri secara historis telah dimulai sejak masa sahabat yang dilakukan secara selektif. Para muhaddisin, dalam menentukan dapat diterimanya suatu hadits tidak mencukupkan diri hanya pada terpenuhinya syarat-syarat diterimanya rawi yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena mata rantai rawi yang teruntai dalam sanad-sanadnya sangatlah panjang. Oleh karena itu, haruslah terpenuhinya syarat-syarat lain yang memastikan kebenaran perpindahan hadits di sela-sela mata rantai sanad tersebut.

Pada zaman Nabi, hadits diterima dengan mengandalkan hafalan para sahabat Nabi, dan hanya sebagian hadits yang ditulis oleh para sahabat Nabi. Hal ini disebabkan, “Nabi pernah melarang para sahabat untuk menulis hadits beliau. Dalam pada itu, Nabi juga pernah menyuruh para sahabat untuk menulis hadits beliau.[4]

Hadits Nabi telah ada sejak awal perkembangan Islam adalah sebuah kenyataan yang tak dapat diragukan lagi. Hadits Nabi merupakan sumber ajaran Islam, di samping al-Qur’an. “Hadits atau disebut juga dengan Sunnah, adalah segala sesuatu yang bersumber atau didasarkan kepada Nabi SAW., baik berupa perketaan, perbuatan, atau taqrir-nya. Hadits, sebagai sumber ajaran Islam setelah al-Qur’an, sejarah perjalanan hadits tidak terpisahkan dari sejarah perjalanan Islam itu sendiri. Akan tetapi, dalam beberapa hal terdapat ciri-ciri tertentu yang spesifik, sehingga dalam mempelajarinya diperlukan pendekatan khusus”.





B.     Bentuk-bentuk Hadits
Bentuk-bentuk hadits terbagi pada qauli (perkataan), fi’li (perbuatan), taqrir (ketetapan), hammi (keinginan), ahwali (hal ihwal), dan lainnya.
1.      Hadits qauli. Hadits qauli adalah segala bentuk perkataan, atau ucapan yang disandarkan kepada Nabi SAW, yang berisi berbagai tuntutan dan petunjuk, peristiwa, syara’, dan kisah, baik yang berkaitan dengan aspek aqidah, syari’at maupun akhlak. Contohnya, hadits yang diriwayatkan oleh ‘Ubadah ibn al-Shamith bahwasanya Rasulullah saw bersabda:
لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
Artinya: ”Tidak (sah/sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca surat al-Fatihah”. (Shahih al-Bukhari, III: 204, hadits 714)
2.      Hadits Fi’li. Hadits fi’li adalah segala perbuatan yang disandarkan kepada Nabi SAW. Dalam hadits tersebut terdapat berita tentang perbuatan Nabi SAW, yang menjadi anutan perilaku para sahabat pada saat itu dan menjadi keharusan bagi semua umat Islam untuk mengikutinya. Contohnya:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَلَ فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَة
Artinya: ”Rasulullah saw pernah shalat di atas tunggangannya, ke mana pun tunggangannya menghadap. Apabila ia mau melaksanakan shalat fardhu, ia turun dari tunggangannya, lalu menghadap ke kiblat”.
3.      Hadits Taqriri. Hadits taqriri adalah segala ketetapan Nabi terhadap apa yang datang/ di lalukan oleh para sahabatnya. Nabi SAW membiarkan atau mendiamkan suatu perbuatan yang dilakukan oleh para sahabatnya, tanpa memberikan penegasan, apakah beliau membenarkan atau mempermasalahkannya.
لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ فَأَدْرَكَ بَعْضَهُمْ الْعَصْرُ فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَا نُصَلِّي حَتَّى نَأْتِيَهَا وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ نُصَلِّي لَمْ يُرَدْ مِنَّا ذَلِكَ فَذُكِرَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يُعَنِّفْ وَاحِدًا مِنْهُمْ
Artinya: “Janganlah salah seorang (di antara kamu) mengerjakan shalat Ashar, kecuali (setelah sampai) di perkampungan Bani Quraizhah. Lalu sebagian mereka mendapati (waktu) ‘Ashar di perjalanan. Sebagian mereka mengatakan, kita tidak boleh shalat sehingga sampai di perkampungan, dan sebagian lainnya mengatakan, tetapi kami shalat (dalam perjalanan), tidak ada di antara kami yang membantah hal itu. Hal itu lalu dilaporkan kepada Nabi saw, ternyata beliau tidak menyalahkan seorang pun dari mereka”. (Shahih al-Bukhari, III: 499, hadits 894)
4.      Hadits Hammi. Hadits Hammi : hadits yang berupa keinginan/hasrat Nabi SAW yang belum direalisasikan, seperti: hasrat berpuasa tanggal 9 ‘Asyura. Contohnya:
حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya: “Sewaktu Rasulullah saw berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa, mereka berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya ia adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani”. Rasulullah saw menjawab, ”Tahun yang akan datang, insya Allah kita akan berpuasa pada hari kesembilan(nya)”. ‘Abd Allah ibn ‘Abbas mengatakan, “Belum tiba tahun mendatang itu, Rasulullah saw pun wafat”. (Shahih Muslim, V: 479, hadits 1916)
5.      Hadits Ahwali. Hadits ahwali: hadits yang berupa hal ihwal Nabi SAW yang tdk termasuk ke dalam kategori keempat bentuk hadits di atas.[5] Contohnya:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ النَّاسِ وَجْهًا وَأَحْسَنَهُ خَلْقًا لَيْسَ بِالطَّوِيلِ الْبَائِنِ وَلَا بِالْقَصِي
Artinya: “Rasulullah saw adalah manusia memiliki sebaik-baik rupa dan tubuh. Kondisi fisiknya, tidak tinggi dan tidak pendek ”.
Ada bermacam-macam hadits, seperti yang diuraikan di bawah ini.
I. Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya Perawi
a.       Hadits Mutawatir. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak mungkin sepakat untuk berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera. Dan berita itu diterima dari sejumlah orang yang semacam itu juga. Berdasarkan itu, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu hadits bisa dikatakan sebagai hadits Mutawatir:
1)      Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera.
2)      Orang yang menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin berdusta. Sifatnya Qath'iy.
3)      Pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama.
b.      Hadits Ahad. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya adalah "zhonniy". Sebelumnya para ulama membagi hadits Ahad menjadi dua macam, yakni hadits Shahih dan hadits Dha'if. Namun Imam At Turmudzy kemudian membagi hadits Ahad ini menjadi tiga macam, yaitu:
1)      Hadits Shahih. Menurut Ibnu Sholah, hadits shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya. Ia diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat ingatannya) hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak mu'allal (tidak cacat). Jadi hadits Shahih itu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
a)      Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an.
b)      Harus bersambung sanadnya
c)      Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil.
d)     Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya)
e)      Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)
f)       Tidak cacat walaupun tersembunyi.
2)      Hadits Hasan. Ialah hadits yang banyak sumbernya atau jalannya dan di kalangan perawinya tidak ada yang disangka dusta dan tidak syadz.
3)      Hadits Dha'if. Ialah hadits yang tidak bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak dhobit, syadz dan cacat.
II. Menurut Macam Periwayatannya
a.       Hadits yang bersambung sanadnya. Hadits ini adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga Nabi Muhammad SAW. Hadits ini disebut hadits Marfu' atau Maushul.
b.      Hadits yang terputus sanadnya
1)      Hadits Mu'allaq. Hadits ini disebut juga hadits yang tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya dibuang oleh seorang atau lebih hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadits dha'if.
2)      Hadits Mursal. Disebut juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'in dari Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan sahabat tempat menerima hadits itu.
3)      Hadits Mudallas. Disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad ataupun pada gurunya. Jadi hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
4)      Hadits Munqathi. Disebut juga hadits yang terputus yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan tabi'in.
5)      Hadits Mu'dhol. Disebut juga hadits yang terputus sanadnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'it dan tabi'in dari Nabi Muhammad SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan tabi'in yang menjadi sanadnya. Kesemuanya itu dinilai dari ciri hadits Shahih tersebut di atas adalah termasuk hadits-hadits dha'if.
III. Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi
a.       Hadits Maudhu'. Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak pantas disebut hadits.
b.      Hadits Matruk. Yang berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta.
c.       Hadits Mungkar. Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur.
d.      Hadits Mu'allal. Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma'lul (yang dicacati) atau disebut juga hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat).
e.       Hadits Mudhthorib. Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan.
f.       Hadits Maqlub. Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).
g.      Hadits Munqalib. Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah.
h.      Hadits Mudraj. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainnya.
i.        Hadits Syadz. Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat / pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut juga hadits Mahfudz.[6]

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Penutup
Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.      
Bentuk-bentuk hadits terbagi pada qauli (perkataan), fi’li (perbuatan), taqrir (ketetapan), hammi (keinginan), ahwali (hal ihwal), dan lainnya.
Ada bermacam-macam hadits, yaitu: 1. Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya Perawi. Contohnya Hadits Mutawatir, Hadits Ahad. 2. Menurut Macam Periwayatannya contohnya: Hadits yang bersambung sanadnya, Hadits yang terputus sanadnya. 3. Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi contohnya: Hadits Maudhu', Hadits Matruk, Hadits Mungkar, Hadits Mu'allal, Hadits Mudhthorib, Hadits Maqlub, Hadits Munqalib, Hadits Mudraj, Hadits Syadz.

B.     Saran
Kita sebagai golongan terpelajar jangan hanya menjadikan kitab- kitab hadist sebagai buku hiasan saja atau buku pelengkap referensi, tetapi hendaklah kita baca, maknai, dan ditafsiri dengan baik dan selanjutnya di amalkan dengan segenap kemampuan. Dan kiranya makalah kami ini sangat jauh dari kesempurnaan, kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan demi meningkatkan kesempurnaan makalah yang kami tulis ini.

DAFTAR PUSTAKA










Manzhur, Ibnu. Lisan Al-Arab,juz II, (Mesir: Dar Al-Mishriyah, tt)



Al-Siba’i, Dr.Mustafa, Al-Sunnah Wa Makanatuha Fi Al-Tasyri’ Al-Islami, (Kairo: Dar Al-Salam, 1998), cet. Ke-I


Ajjaj Al-Khatib, Muhammad, Al-Sunnah Qabla Al-Tadwin, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1997)


Solahudin,M.Agus, Ulumul hadis, (Bandung: Pustaka Setia, 2008)


Suyadi,Agus, Ulumul Hadis, (Bandung: Pustaka Setia, 2008)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AMPUN KESUPEN KRITIK DAN SARANNYA...